Mantabs, Kurikulum Baru ini Dapat Mencegah Korupsi bila Masuk dan Diajarkan di Sekolah / Perguruan Tinggi

Pergantian Kurikulum dalam dunia pendidikan Indonesia sudah sangat sering terjadi, terutama bila ada pergantian pejabat yang berhubungan dengan sistem pendidikan nasional. Namun sayang hingga detik ini berbagai kurikulum tersebut belum mampu mengurai problema pendidikan di tanah air Indonesia. Salah satu contoh maraknya kasus korupsi, yang notabene pelakunya orang-orang bergelar dan alumni bangku sekolah Indonesia. Baca juga Cara Cek Sekolah Anda Masuk Kurikulum 13 atau Tidak Sesuai Aturan Pemerintah.

Nah, salah satu usulan kurikulum terbaru yang lagi marak diyakini dapat mencegah korupsi. Seperti dikutip dari jpnn.com, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono mengusulkan kurikulum keterbukaan informasi publik masuk dan diajarkan  dalam materi pendidikan di sekolah maupun Perguruan Tinggi di Indonesia.

Informasi Terbaru, Kurikulum Keterbukaan Informasi Publik Harus Masuk dan Diajarkan  dalam Materi Pendidikan di Sekolah maupun Perguruan Tinggi di Indonesia karena Dapat Mencegah Korupsi

Menurut Abdulhamid, dirinya telah menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan serta Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi M Nasir pada hari Jumat 3 Juli 2015 lalu.

Dalam surat itu dia menjelaskan soal tujuan hadirnya UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14/2008. Dua butir tujuan dari UU KIP di antaranya sangat terkait dengan dunia pendidikan, yaitu pada butir d dan f dari Pasal 3 UU KIP.

"Butir d berbunyi mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan butir f berbunyi mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Abdulhamid melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (7/7).

Hamid mengatakan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan negara dapat mencegah korupsi sehingga hal tersebut harus ditanamkan sejak dini. Nilai-nilai yang ditanamkan adalah terbuka, bersikap melayani, serta bebas korupsi.
Sebelum teruskan membacanya, simak Penjelasan Rektor IPDN Rohil Terkait Pencopotan Dirinya dan Kasus yang Terjadi di IPDN Riau
Atas dasar itulah Ketua KIP meminta kedua menteri yang mengurusi pendidikan bertanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai moral dengan memasukkan kurikulum tentang keterbukaan informasi publik ke dalam pendidikan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.

"Jika materi keterbukaan informasi belum bisa dimasukkan ke kurikulum, yang penting harus sudah dimulai dengan memasukkan ke salah satu butir pertanyaan atau soal dalam ujian-ujian, baik ujian di intern masing-masing sekolah maupun ujian nasional," harapnya.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2015/07/07/313977/Usulkan-Kurikulum-Keterbukaan-Informasi-Diajarkan-di-Sekolah-

Kurikulum ini Dapat Mencegah Korupsi
Perbaikan Kurikulum itu Penting
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+