Indonesia Kekurangan Guru di Seluruh Daerah, Inilah Data dan Fakta Penyebabnya

Kabar seputar rekrutmen guru PNS masih hangat menjadi pembahasan elite negeri ini, meski secara resmi pemerintah telah memutuskan moratorium CPNS Tahun 2015. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo, menolak mentah-mentah pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata bahwa Indonesia kelebihan guru.

Ia menjelaskan, selama ini pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan jumlah guru tidak kurang. Hal itu karena kementerian memasukkan guru-guru non-PNS dan honorer ke dalam perhitungan jumlah guru.
Lihat Cara Pemerintah Mengatasi Kekurangan Guru di Daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal
Sulistyo mengungkapkan, cara perhitungan tersebut tidak benar karena guru-guru non-PNS dan honorer tidak mendapatkan fasilitas yang memadai seperti halnya guru-guru PNS. “Pemerintah memperhitungkan guru honorer sebagai guru yang bekerja untuk kepentingan negara, tetapi mengapa perlakuan kepada para guru honorer tidak manusiawi?” ucapnya.

Sulistyo menambahkan, selama ini lebih dari 1 juta guru honorer bekerja di bawah Kementerian Agama. Bila pemerintah memang memperhitungkan para guru honorer sebagai tenaga pendidik yang dibutuhkan negara, seharusnya pemerintah memberikan imbalan kepada mereka sama seperti yang diterima guru-guru lainnya.

Sebelumnya, Dirjen GTK Sumarna Surapranata mengatakan, Indonesia memang kekurangan guru berstatus PNS. Namun, apabila seluruh guru dijumlahkan secara nasional, Indonesia sebenarnya kelebihan guru. Selama ini, yang menjadi masalah adalah pemerataan guru. Penyelesaian persoalan tersebut antara lain terkendala sistem otonomi daerah.

Data dan Fakta Lapangan Penyebab Indonesia Kekurangan Guru Tahun ini Hampir Merata di Seluruh Daerah

Senada dengan Sulistyo, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti mengatakan, fakta di lapangan menunjukkan Indonesia kekurangan guru. “Bukan daerah pelosok dan terpencil saja yang minim guru, melainkan DKI Jakarta juga kekurangan guru,” ujarnya, Rabu (8/7).

Salah satu penyebabnya adalah pemberlakuan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah negeri. Pemberlakuan kurikulum baru tersebut menyebabkan sekolah kekurangan guru-guru mata pelajaran tertentu, seperti bidang studi Sejarah, Agama Islam, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Olahraga.

Retno mencermati, memasukkan guru honorer dalam perhitungan jumlah guru tidak selalu mengatasi kebutuhan guru. Pasalnya, tidak semua sekolah mampu membayar guru honorer. Di sisi lain, sekolah dilarang melakukan pungutan kepada siswa sehingga kesulitan membayar guru honorer. Lihat Berita Guru Honorer Bergelar S1 Hanya Digaji Rp.100.000,- / bulan

Retno menambahkan, kekurangan guru di kota-kota besar selama ini juga terjadi karena dalam kurun lima tahun terakhir, banyak guru PNS yang pensiun. Para guru yang pensiun tersebut, menurutnya, tentu perlu diganti dengan guru-guru baru. Apabila mereka tidak digantikan, otomatis sekolah akan kekurangan guru.

Read more at http://news.viva.co.id/nusantara/sinar-harapan/150709017-pgri-pernyataan-indonesia-kelebihan-guru-menyesatkan5


Indonesia Kekurangan Guru di Seluruh Daerah, Inilah Data dan Fakta Penyebabnya
Pelepasan Guru Garis Depan (GGD)
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+