Duh Ibu Kota, Hari Pertama Ribuan PNS Bolos, Ini Ancaman Gubernur Ahok

Kabar akan dikenakan sanksi / hukuman bagi PNS yang menambah masa libur lebarannya nampaknya tidak diindahkan oleh ribuan PNS di Ibu Kota Negara Indonesia. Padahal, Pemerintah telah menyiapkan sanksi khusus bagi PNS yang molor masuk kerja setelah libur lebaran tahun ini. Baca berita lengkapnya di SINI

Sebagaiman dikutip dari jpnn.com, ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta absen pada hari pertama kerja, Rabu (22/7). Total, sebanyak 6.763 PNS di ibu kota memilih absen pada hari perdana usai libur lebaran. Sementara berdasarkan rekapitulasi kehadiran dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, seharusnya total PNS di ibu kota ada 69.235 orang.
Baca juga Sanksi Terbaru Bagi PNS yang Bolos Kerja Sesuai Peraturan Pemerintah
Menurut Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika, dari jumlah yang tidak hadir itu, sebanyak 126 PNS absen tanpa keterangan. Sementara, PNS yang mengajukan cuti mencapai 1.638 orang. Agus mengungkapkan, PNS DKI yang sakit jumlahnya ada 630 orang. Untuk PNS DKI yang dinas luar atau pendidikan ada 1.638 orang.

Inilah Ancaman Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Terhadap Ribuan PNS yang Bolos Kerja

Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, PNS DKI yang bolos akan mendapatkan sanksi. Pria yang akrab disapa Ahok ini mengungkapkan, sanksi itu diberikan oleh BKD. “TKD (tunjangan kinerja daerah) dipotong," tandas Ahok.

Sumber:
http://www.jpnn.com/read/2015/07/22/316376/Hari-Pertama-Masuk-Kerja,-6.763-PNS-DKI-Absen-


Ribuan PNS Bolos, Ini Ancaman Gubernur Ahok
Ilustrasi Para PNS
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+