Penjelasan Lengkap Tentang BAN-PT dan Cara Cek Status Akreditasi Program Studi (Prodi) pada Perguruan Tinggi

Kabar akreditasi terbaru tahun 2015 untuk perguruan tinggi kali ini perlu menjadi perhatian kita terutama bagi yang sedang menempuh jenjang sarjana. Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) yang didirikan pada tahun 1994 sesuai UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan diperkuat dengan PP No. 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi. Baca juga Syarat Lengkap Membuka / Mendirikan Sekolah Baru Jenjang PAUD Agar Mendapat Ijin Operasional

BAN-PT memiliki wewenang untuk melaksanakan sistem akreditasi pada semua institusi pendidikan tinggi meliputi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Perguruan Tinggi Agama (PTA) dan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK), program pendidikan jarak jauh, serta program-program kerjasama dengan institusi pendidikan tinggi di dalam negeri yang ditawarkan oleh institusi pendidikan tinggi dari luar negeri.
Lihat informasi Hasil Pembagian Wilayah Kordinasi Perguruan Tinggi (Kopertis) Terbaru Tahun 2015
Perubahasn Sistem Akreditasi Pendidikan Nasional
Beberapa perubahan penting terkait dengan sistem akreditasi sejak diundangkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional antara lain:
  1. dari akreditasi sukarela menjadi wajib
  2. dari akreditasi program studi menjadi akreditasi program studi dan institusi
  3. dari sistem penjaminan mutu internal sukarela menjadi wajib, dan
  4. dari badan akreditasi tunggal menjadi majemuk.

Fungsi dan Peran BAN-PT
Lebih lanjut, dengan telah diundangkannya UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta telah dikeluarkannya Permendikbud No. 59 Tahun 2012 tentang Badan Akreditasi Nasional, fungsi utama BAN-PT mengalami perubahan yang cukup signifikan terutama dengan adanya pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) untuk ilmu-ilmu serumpun yang merupakan amanat dari undang-undang (UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi). BAN-PT setidaknya memiliki enam peran dan tugas, yaitu :
(1)  mengembangkan sistem akreditasi nasional;
(2)  melaksanakan akreditasi institusi;
(3)  melaksanakan penilaian kelayakan prodi /PT baru bersama Ditjen Dikti;
(4)  memberikan rekomendasi dan
(5)  evaluasi terhadap LAM, serta
(6)  melaksanakan akreditasi program studi yang belum memiliki LAM serumpun.

Alamat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Komplek Ditjen. Mandikdasmen, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan RI, Gd D, Lantai 1. Jl. RS. Fatmawati - Cipete, Jakarta Selatan 12410
Telepon : 021-7694403, 75913561, 7698035 Fax: 021-7668690
Email: sekretariat.banpt@kemdikbud.go.id atau ban-pt@gmail.com

Cara Cek dan Mengetahui / Melihat Status Akreditasi Program Studi pada Universitas / Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia

Kunjungi http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php
maka akan terbuka laman seperti berikut:
Cara Cek Status Akreditasi Program Studi (Prodi) Perguruan Tinggi Negeri & Swasta
Cara Cek Status Akreditasi Program Studi (Prodi) Perguruan Tinggi
  • Silakan pilih Kopertis Wilayah di mana kampus / universitas berada
  • Kemudian pilih tingkat / jenjang Diploma (D1-D4) atau Sarjana S1, S2 dan S3
  • Lanjut masukan nama kampus / universitas
  • Berikutnya masukan program studi yang akan di cek
  • Untuk tahun kadaluarsa silakan pilih sesuai yang anda inginkan
  • Terakhir klik “Cari”
Demikian yang admin Kabar Guruku dapat bagikan mengenai cara cek status akreditasi perguruan tinggi di Indonesia. Semoga bermanfaat
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+