Wow, Tunjangan Kinerja PNS mencapai Rp 27,5 Juta

Kabar perbaikan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang datang bertubi-tubi, berbagai tunjangan yang dijanjikan pemerintah benar-benar berlimpah ruah terlebih bagi mereka yang telah berpangkat dan berprestasi. Pemerintah juga sedang memperjuangkan gaji ke-14 bagi PNS pada tahun 2016 yang akan datang. Lihat beritanya di sini : PNS BAKAL MENERIMA GAJI KE-14 TAHUN DEPAN

Menurut Asisten Deputi Kesejahteranaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Salman Sijabat, gaji yang diterima PNS kedepan akan didasarkan pada kinerja. Misalnya, PNS dengan grade tertinggi (17), bisa menerima tunjangan kinerja sekitar Rp 27,5 juta. Sedangkan grade terendah (1) hanya akan menerima tunjangan kinerja Rp 1,9 juta.

Dia menjelaskan, sesuai Pasal 80 UU Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang PNS selain menerima gaji pokok juga menerima tunjangan kinerja dan kemahalan. UU ASN juga mengamanatkan gaji PNS harus layak, mampu meningkatkan produktivitas dan menjamin kesejahteraan pegawai.

Demikian yang dapat admin Kabar Guruku posting sekedar berbagi berita gembira terkait Gaji PNS Mencapai Rp. 27,5 Juta, yang dikutip langsung http://www.jpnn.com/read/2015/07/18/315776/PNS-Berpangkat-Sama-Bakal-Terima-Gaji-Berbeda,-yang-Terbaik-Bisa-Kantongi-Rp-27,5-Juta-

Wow, Tunjangan Kinerja PNS mencapai Rp 27,5 Juta
Nasibmu Kini Para Abdi Negara
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+