Akibat dari Penundaan Rekrutmen CPNS yang Mengancam Dunia Pendidikan & Kesehatan Indonesia

Kabar rekrutmen CPNS tahun ini ditiadakan sangat berdampak signifikan bagi kelancaran program pendidikan dan kesehatan di seluruh tanah air Indonesia. Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerataan pendidikan dan kesehatan untuk daerah pelosok masih belum mampu terealisasi karena keterbatasan tenaga / personil dan sarana prasana. Lalu, mengapa penerimaan CPNS 2015 ditunda? Lihat juga Data dan Fakta Rendahnya Kualitas Pendidikan Indonesia Resmi Dilansir Mendikbud

Marak pemberitaan tentang keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang memastikan tahun ini tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil  (CPNS). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Men PAN-RB Nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tertanggal 30 Juni 2015 yang ditujukan kepada para kepala daerah dan pejabat pembina kepegawaian di pusat.

Alasan Rekrutmen CPNS 2015 Ditunda
Penyebab Penerimaan CPNS tahun ini ditunda karena masih ada beberapa instansi baik di pusat dan di daerah yang:
  1. Belum menyelesaikan penetapan struktur organisasi dan peta jabatannya
  2. Belum menetapkan kebutuhan pegawai
  3. Belum menyampaikan data riil jumlah PNS
  4. Belum memperkirakan PNS yang akan pensiun
  5. Pemerintah belum menyediakan anggaran penerimaan CPNS tahun ini, baik anggaran untuk penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke dalam sistem computer assisted test (CAT), dan biaya pelaksanaan seleksi

Akibat Penundaan Rekrutmen CPNS yang Dirasakan Dunia Pendidikan & Kesehatan Indonesia

Dampak Nyata Jika Rekrutmen CPNS Ditunda
Menurut Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo yang menyesalkan penundaan seleksi CPNS tersebut karena mengingat kekurangan guru, terutama guru SD terjadi pada semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Saat ini banyak SD dengan guru PNS rata-rata tinggal tiga orang, padahal jumlah kelasnya enam.

Ketua PGRI berpendapat kebijakan menunda-nunda seleksi CPNS membuat kondisi pendidikan di tanah air semakin parah. Jika pemerintah tidak segera mengangkat guru, berarti pemerintah melanggar UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota harus memenuhi kebutuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun dalam kompetensi.

Sulistiyo menambahkan, kekurangan guru saat ini seolah-olah dapat ditutup dengan keberadaan guru honorer yang kondisinya sangat memprihatinkan. Honor mereka hanya kisaran Rp 250 ribu per bulan. Sementara mereka sungguh-sungguh bekerja untuk bangsa dengan penuh pengorbanan, dedikasi, dan pengabdian. Meski masa depannya pun tidak jelas.

Di samping guru, khususnya di daerah masih sangat kekurangan tenaga kesehatan, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diharap tidak tinggal diam terkait kebijakan itu. Karena yang paling terkena imbas dari penundaan rekrutmen CPNS itu yang terbesar adalah di bidang pendidikan dan kesehatan. Kalau pun akan menunda seleksi penerimaan mestinya bukan untuk guru dan tenaga kesehatan.  Disadur dari jpnn.com


Akibat dari Penundaan Rekrutmen CPNS yang Mengancam Dunia Pendidikan & Kesehatan Indonesia
Dampak dari Rekrutmen CPNS Ditunda
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+