Penting! Model Pembelajaran PAUD Harus Interaktif dan Inspiratif Sesuai Peraturan Mendikbud

Kabar berikut ini penting bagi para pendidik PAUD yang aktif menangani kelas PAUD baik formal maupun non-formal. Proses pembelajaran di kelas merupakan sarana yang tepat bagi pendidik dan peserta didik untuk saling memahami. Maka tugas pendidik harus terlebih dahulu memahami muridnya baru kemudian memberi pemahaman kepada murid. Terlebih anak didik yang duduk di bangku PAUD, tentu masih sangat membutuhkan pemahaman seorang guru yang merupakan manusia dewasa. Baca juga Ijazah PAUD Bakal Menjadi Syarat Masuk SD

Metode atau Cara pelaksanaan pembelajaran di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus dilakukan secara interaktif, inspiratif dan menyenangkan. Selain itu, pembelajaran tersebut harus berpusat pada anak didik.

Pembelajaran PAUD Harus Interaktif dan Inspiratif Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar PAUD

Pada kegiatan pembelajaran, para pendidik PAUD harus mendorong anak didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan keleluasaan bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian. Pembelajaran itu pun wajib disesuaikan dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis anak.
Sebelum lanjut, Lihat Daftar SPK PAUD yang telah Mendapat Ijin Dirjen PAUDNI Tahun ini
Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar PAUD. Peraturan tersebut menguraikan bahwa interaktif merupakan proses pembelajaran yang mengutamakan interaksi antara anak didik, anak dan pendidik, serta anak dan lingkungannya.

Sedangkan yang dimaksud inspiratif merupakan proses pembelajaran yang mendorong perkembangan daya imajinasi anak. Sementara menyenangkan adalah proses pembelajaran yang dilakukan dalam suasana bebas dan nyaman untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Penting! Pembelajaran PAUD Harus Interaktif dan Inspiratif Sesuai Peraturan Mendikbud
kejarpaket.com / PAUD

Peraturan yang ditandatangani oleh Mendikbud pada akhir tahun tersebut juga menguraikan tentang maksud pembelajaran kontekstual, yakni proses pembelajaran yang terkait dengan tuntutan lingkungan alam dan sosial-budaya. Sedangkan maksud berpusat pada anak adalah proses pembelajaran yang dilakukan sesuai dengan karakteristik, minat, potensi, tingkat perkembangan, dan kebutuhan anak.

Standar pelaksanaan pembelajaran di lembaga PAUD harus mencakup kegiatan pembukaan, inti, dan penutup. Kegiatan pembukaan pembelajaran bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk melakukan berbagai aktivitas belajar.

Sedangkan kegiatan inti merupakan pokok pembelajaran yang dilakukan melalui kegiatan bermain yang memberikan pengalaman belajar secara langsung kepada anak. Kegiatan penutup adalah upaya menggali kembali pengalaman bermain anak yang telah dilakukan dalam satu hari, serta mendorong anak mengikuti kegiatan pembelajaran berikutnya.

Referensi:
http://www.paudni.kemdikbud.go.id/
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+