Awas, Ada Sekolah Negeri Pasang Tarif Penerimaan Siswa Baru Hingga Jutaan Rupiah, Laporkan Saja!

Kabar kurang mengenakkan bagi calon murid / siswa baru yang ingin melanjutkan pendidikannya di sekolah negeri, karena ada beberapa sekolah negeri yang ternyata masih memungut biaya dari orang tua (Ortu) / Wali murid dengan berbagai modusnya. Salah satu yang sering terdengar adalah biaya seragam sekolah. Pertanyaannya, jika harga seragam sekolah sampai jutaan rupiah itu bagaimana model dan berapa jumlahnya? Baca juga Peraturan Kemdikbud Tentang Pendirian Sekolah / Satuan PAUD / TK / KB / RA dan sejenisnya.

Kasus, Sekolah Negeri Pasang Tarif Penerimaan Siswa Baru Hingga Jutaan Rupiah

Kasus yang sedang marak di media masa terjadi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah yang belakangan memunculkan protes dari kalangan orang tua calon murid. Penyebabnya, banyak sekolah yang mengharuskan calon murid membayar uang seragam dengan kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 1,2 juta.

Uang sebesar itu pun hanya untuk kain bahan empat set seragam. Yakni dua seragam reguler, satu seragam pramuka, dan satu seragam ciri khas sekolah berikut atributnya.

Sejumlah orang tua siswa mengaku sangat keberatan. Sebab, dengan uang sebanyak itu para orang tua masih harus membayar biaya ongkos jahit seragam yang besarannya kurang lebih sama dengan harga seragam yang sudah jadi.
Sebelum lanjut baca Info Resmi Pengangkatan Honorer Kategori 2 (K2) Tahun 2015 Ditunda
Awas, Ada Sekolah Negeri Pasang Tarif Penerimaan Siswa Baru Hingga Jutaan Rupiah,
Mahalnya Biaya Seragam PPDB

Padahal, Pemkab Kendal sudah melarang pihak sekolah mewajibkan orang tua siswa membeli seragam baru. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Muryono,  orang tua diberi kebebasan untuk membeli seragam bagi anak-anak mereka sekolah anaknya dari manapun. Dalam hal ini tidak harus dari sekolah, karena seragam OSIS dan Pramuka itu seluruh Indonesia sama, tidak ada yang berbeda, karena itu sudah standar nasional.

Bahkan jika ada baju bekas milik kakak kelas dan masih layak, maka murid baru pun diperkenankan mengenakannya. Jadi jika ada sekolah yang mewajibkan seragam sekolah kepada siswanya, segera laporkan kepada kami dan segera akan kami beri peringatan.

Selengkapnya : http://www.jpnn.com/read/2015/07/05/313564/Ya-Ampun...-Ada-Sekolah-Paksa-Ortu-Murid-Bayar-Uang-Seragam-Rp-1,2-Juta-
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+