PENTING! Informasi Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru Tahun 2015 di Lingkungan Kemenag

Kabar terbaru datang dari Direktorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia perihal surat edaran tentang informasi seputar program sertifikasi guru di lingkungan Kemenag Tahun 2015. Dalam surat tersebut, disampaikan Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Kemenag, Kuota Nasional Peserta Program Sertifikasi Guru, Aplikasi Sertifikasi, Jadwal Uji Kompetensi Awal, Modul PLPG dan Info Pelaksanaan PLPG di tingkap LPTK.

Lihat kabar terkait:

Isi Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor Dt 1.1/2/PP.00/116.B/2015 tentang Langkah-langkah Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru Tahun 2015 di Lingkungan Kementerian Agama RI

1. Pelaksanaan Sertifikasi Guru dalam Jabatan tahun 2015 di Kementerian Agama menerapkan pola PLPG sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (UU.) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru

2. Kuota nasional peserta program Sertifikasi Guru dalam Jabatan (Khusus untuk guru Madrasah) adalah 38.673 peserta dengan rincian 28.673 peserta bagi guru mata pelajaran agama dan 10.000 peserta bagi guru mata pelajaran umum

3. Penggunaan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) yang beralamat http://www.sergur.kemdiknas,go.id/kemenag sudah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2015 dengan rincian jadwal sebagai berikut:
  • Pengambilan data awal dan database Padamu Negeri dilaksanakan tanggal 30 April 2015
  • Verifikasi berkas calon peserta dilaksanakan tanggal 1 Mei s/d 20 Juni 2015, verifikasi calon peserta dilebihkan 10% dari kuota awal untuk dipersiapkan sebagai calon peserta pengganti
  • Ploting calon peserta pada LPTK dilaksanakan tanggal 1 - 10 Juli 2015, dengan rangking berdasarkan urutan Usia, Masa Kerja dan Golongan (seluruh guru PNS yang TMT sebelum 1 Januari 2006 wajib terangkut sebagai calon peserta sertifikasi guru tahun 2015)
  • Penetapan SK peserta sertifikasi guru akan dilaksanakan tanggal 13-15 Juli 2015. Data peserta yang tercantum di dalam 5K sepenuhnya mengacu pada data yang diproses dan dihasilkan dari sistem AP2SG
  • Ploting peserta pengganti dilaksanakan sepanjang bulan Agustus s/d September 2015 pada sistem AP2SG mengacu pada data tambahan 10% kuota awal.
4. Uji Kompetensi Awal (UKA) sebagai persyaratan mengikuti Program Sertifikasi Guru dilaksanakan serentak secara nasional pada tanggal 30 Juli 2015. Soal yang digunakan untuk UKA adalab soal dari Pokja Sertifikasi Guru Kementerian Agama

5. Hasil UKA digunakan sebagai dasar dalam pengelompokkan dan pemberian layanan
kegiatan PLPG secara tepat, proporsional dan bermutu

6. Instruktur kegiatan PLPG adalah asesor yang telah memiliki Nomor Induk Asesor (NIA) sesuai bidangnya yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

7. Modul sebagai bahan ajar pada kegiatan PLPG bersifat nasional yang disusun oleh tim penyusun nasional yang dikoordinasi oleh Pokja Sertifikasi Guru Kementerian Agama

8. Soal Ujian Tulis Nasional (SUTN) untuk uji kompetensi akhir dalam kegiatan PLPG dan ujian ulang adalah soal yang berasal dari Pokja Sertifikasi Guru Kementerian Agama

9. Pelaksanaan kegiatan PLPG di tingkat LPTK akan dimulai pada minggu ke-3 bulan Agustus s/d minggu ke-4 bulan November 2015. Semua tahapan proses PLPG menggunakan Aplikasi Sertifikasi Guru (ASG) yang dapat diakses pada http://www.ksg.dikti,go.id

Demikian Info Langkah-langkah Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru Tahun 2015 di Lingkungan Kementerian Agama RI yang dapat admin Kabar Guruku share. Silakan sebarkan kepada rekan guru lainnya terutama di lingkungan Kemenag agar mereka yang berhak menerima mengetahui kabar gembira ini. Terima kasih!

Informasi Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru Tahun 2015 di Lingkungan Kemenag
Informasi Sertifikasi Guru Lingkup Kemenag
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+