Kabar peredaran ijazah palsu nampaknya akan terminimalisir seiring tindakan tegas aparat hukum dan pemerintah yang memberi sanksi baik peringatan hingga pencopotan, terutama bagi Aparat Sipil Negara. Sebelum lanjut, download juga Surat Edaran Penerimaan Pegawai NON PNS di Lingkungan Kampus UT Pusat Tahun 2015.
Inilah tindakan yang memang sudah ditunggu masyarakat terkait penggunaan ijazah palsu dalam meraih jabatan strategis. Sehingga banyak bidang yang seharusnya ditangani ahlinya dikuasai para pemakai IPAL (Ijazah Palsu) dengan kualifikasi keterampilan apa adanya.
Agar lebih jelas, Lihat Kabar Terkait Berikut ini:
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+Inilah tindakan yang memang sudah ditunggu masyarakat terkait penggunaan ijazah palsu dalam meraih jabatan strategis. Sehingga banyak bidang yang seharusnya ditangani ahlinya dikuasai para pemakai IPAL (Ijazah Palsu) dengan kualifikasi keterampilan apa adanya.
Agar lebih jelas, Lihat Kabar Terkait Berikut ini:
- Alamak, Oknum Guru PNS Menggunakan Ijazah Palsu sebagai Dasar Pengajuan Sertifikasi Guru
- Awas Ribuan Ijazah yang Digunakan PNS sedang Diusut Asli atau Bodong
- Menristek Dikti Segera Tutup Universitas / Perguruan Tinggi Terkait Sindikat Jual-Beli Ijazah