Info Ops, Cara Singkat Verifikasi Validasi (Verval) Data Peserta Didik Madrasah (PD Kemenag) Tahun 2015

Kabar persiapan memasuki tahun ajaran baru 2015/2016 harus disimak dengan seksama agar maksimal dalam pelaksanaanya. Salah satu yang cukup sulit adalah proses validasi data peserta didik yang memerlukan ketelitian tingkat tinggi. Berikut ini admin Kabar Guruku coba meringkas prosedur verifikasi dan validasi data siswa di lingkungan PD Kemenag (Madrasah). Sebelum lanjut lihat kabar gembira sebelumnya terkait Rencana Kemdikbud akan Tinjau Ulang Sertifikasi Guru untuk Penuhi Kuota Sertifikasi Pendidik Tahun ini.

Persiapan Verval Data PD Kemenag Tahun 2015
1. Proses verifikasi validasi data peserta didik Kemenag memerlukan data siswa yang valid berupa:
  • NISN
  • Nama Lengkap
  • Tanggal Lahir
  • Tempat Lahir
  • Nama Ibu
2. Pastikan Operator Sekolah (OPS) telah terdaftar disetujui oleh Admin PDSP di laman jaringan pengelola data/SDM (http://sdm.data.kemdikbud.go.id).

Catatan Tambahan:
  • Apabila ada hal yang dirasa sulit Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota berhak meminta bantuan pihak madrasah terkait untuk melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) peserta didik melalui Aplikasi Verval PD Kemenag dengan tetap login menggunakan akun Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota. Syaratnya kerahasiaan akun dan password Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota terjaga.
  • Untuk mempermudah, pihak madrasah diminta untuk menyiapkan daftar siswa secara lengkap sesuai dengan format pendataan EMIS sebagai acuan pelaksanaan verval.
Cara Singkat Verifikasi Validasi (Verval) Data Peserta Didik Madrasah (PD Kemenag) Tahun 2015
Informasi Verval Data Peserta Didik

Tahapan Pelaksanaan Verval Data Peserta Didik di Lingkungan PD Kemenag Tahun 2015

  1. Buka laman web : http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id/
  2. Masukan username, password dan kode capcha
  3. Klik Log In
  4. Klik menu Residu (Proses Verval NISN)
  5. Lihat tabel sebelah kanan
  6. Klik nama siswa yang akan diverifikasi validasi NISN yang dimilikinya. Maka secara otomatis akan dilakukan pencarian dan pencocokan oleh sistem Aplikasi Verval PD Kemenag melalui 5 Langkah/Metode Pencarian.
  7. Apabila pada salah satu Pencarian ditemukan data yang diindikasikan sama (Match) berarti siswa tersebut dianggap sudah memiliki NISN, maka diperlukan verifikasi oleh Operator Kemenag Kabupaten/Kota dengan melakukan klik pada nama siswa hasil pencarian yang diindikasikan sama tersebut.
  8. Jika diindikasikan tidak ada data yang sama (Not Match), berarti siswa tersebut dianggap belum memiliki NISN. Maka secara otomatis sistem Aplikasi Verval akan membuatkan NISN baru bagi siswa tersebut dan NISN tersebut akan masuk ke dalam  menu Referensi dan Arsip NISN PDSP, sehingga data siswa sudah tidak muncul lagi pada menu Residu.
Ingat:
  • Proses pencarian dapat dimulai dari metode 1 atau langsung ke metode 5, atau diantara 1-5 hal ini tergantung tingkat kecocokan data siswa pada database EMIS dengan database Arsip NISN PDSP.
  • Data yang dicocokkan dari NISN adalah Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Siswa.
  • Apabila fitur dari aplikasi Verval PD Kemenag seperti Edit Data, Konfirmasi Data dan Approval tidak dapat diakses, berarti ada proses perbaikan oleh tim PDSP Kemendikbud.
Sekian Tutorial Verval Data Siswa PD Kemenag yang dapat admin share. Semoga bermanfaat!
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+