Wow, Ribuan Guru di Daerah ini Belum S1, Maka Wajib Mengikuti Program Afirmasi

Kabar adanya UU tentang syarat menjadi guru salah satunya harus Sarjana Strata Satu (S-1), mendorong pemerintah melahirkan terobosan baru karena masih banyak guru yang hanya mengandalkan ijazah SMA untuk menjadi seorang Guru. Program Afirmasi yang digagas pemerintah nampaknya menjadi peluang tersendiri bagi Guru yang belum S1 agar tetap dapat mengajar di depan kelas.

Guru Belum Sarjana (S1) Wajib Ikut Program Afirmasi

Seperti dikutip malukupost.com, ribuan guru di Provinsi Maluku mendapatkan kesempatan mengikuti program afirmasi guna meraih gelar sarjana strata satu dari Universitas Terbuka (UT) agar tidak dialihfungsikan menjadi tenaga administratif.

Sebelum lanjut, baca juga kabar penting berikut ini:
Daftar Berkas Lampiran yang harus Disiapkan Calon Peserta Didik Baru
Info Program Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2015
Cara Cepat Verval Data Siswa di Madrasah / Kemenag

Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Maluku, Saleh Thio di Ambon menyebutkan, data yang sudah tervalidasi saat ini ada 7.032 guru SD ditambah guru SMP dan SMA sederajat agar mereka tidak dialihfungsikan menjadi tenaga administrasi sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Jumlah guru yang sudah tervalidasi ini masih akan bertambah karena para guru di seluruh kabupaten dan kota masih diberi ruang hinggan Agustus 2015 dan mereka akan diberi kesempatan kuliah pada 27 titik yang dibuka pihak UT di Maluku.

Menurut Saleh, bila ribuan guru ini tidak mengikuti program S1 dan hanya mengandalkan ijazah SMA sederajat, maka mereka tidak diperkenankan lagi berdiri di depan kelas memberikan mata pelajaran kepada siswa. Karena dalam UU tersebut telah mengatur setiap guru yang belum memiliki gelar S1 akan dialihkan sebagai tenaga administrasi.

Ribuan Guru Belum S1 yang Wajib Mengikuti Program Afirmasi
Ilustrasi

Program Afirmasi Selamatkan Guru
Maluku dijadikan sebagai pilot project program afirmasi tahun ini dan pemerintah pusat telah menyiapkan dana bantuan pendidikan bagi para guru tersebut. Guru SD dan SMP akan mendapatkan Rp3,5 juta per guru setiap tahun, dan Rp5,5 juta bagi untuk guru SMA.

Guru harus bersyukur karena ada perhatian luar biasa dari pemerintah yang menyiapkan dana bantuan pendidikan dalam APBN sehingga mereka bisa lolos dari ancaman UU guru dan dosen untuk tidak dialihkan sebagai tenaga administrasi

Selengkapnya di http://www.malukupost.com/2015/06/ribuan-guru-maluku-berkesempatan-ikuti.html

Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+