Waduh, Syarat Masuk SD Harus Punya Ijazah PAUD (TK / KB), Benarkah?

Kabarnya, Kemendikbud tahun depan mewajibkan siswa mengikuti pendidikan anak usia dini (PAUD) yakni TK dan kelompok bermain, sebelum masuk SD. Hal ini sebagaimana disampaikan Mendikbud Anies Baswedan yang telah mengkaji kebijakan pembelajaran setahun sebelum SD oleh Badan urusan pendidikan di PBB, UNESCO.

Persiapan Kemendikbud Memasukkan TK dalam Program Wajib Belajar
Sebagai permulaan Kemendikbud menjalankan program rintisan wajib PAUD. Program ini rencananya akan digulirkan di 83 kabupaten atau kota yang angka partisipasi kasar (APK) PAUD lebih dari 90 persen.

Selain urusan fisik atau infrastruktur sekolah, Mendikbud mengatakan akan merombak kurikulum atau metode belajar di TK. Pembelajaran saat ini anak-anak di TK sudah cenderung diajari materi baca, tulis, dan hitung (calistung). Ketika nanti jenjang TK menjadi bagian dari program wajib belajar, materi calistung di TK akan direduksi bahkan dihapus.

Mendikbud menegaskan ketika TK nanti menjadi bagian dari wajib belajar, seluruh gurunya juga harus mematuhi bahwa konten bermain sambil belajar harus diperkuat. Kondisi yang terjadi di TK pada umumnya saat ini adalah, anak-anak diajar belajar sambil bermain.

Menurut Mendikbud TK itu bukan persiapan untuk masuk SD. Sebab di dalam jenjang TK sendiri, ada konten pembelajaran yang harus ditanamkan. Seperti penanaman karakter jujur, mandiri, gotong royong, dan sejenisnya.

Rencana memasukkan TK dalam program wajib belajar, menambah panjang target pemerintah Kabinet Kerja. Sebelumnya pemerintah memasang target wajib belajar 12 tahun atau sampai SMA. Target ini melanjutkan program sebelumnya yakni wajib belajar 9 tahun atau sampai SMP.

ijazah PAUD sebagai syarat masuk SD
kejarpaket.com / PAUD

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, sah-sah saja pemerintah menaikan program wajib belajar. Baik itu wajib belajar 12 tahun. Maupun memasukkan TK menjadi bagian dari program wajib belajar.

"Tapi pemerintah juga harus sadar bahwa program wajib belajar 9 tahun saja belum beres," katanya. Di antara yang dia sorot adalah urusan guru. Menurut Sulistyo akhir tahun ini seluruh guru harus berkualifikasi pendidikan sarjana (S1) dan sudah disertifikasi. Namun pada kenyataannya masih banyak guru yang belum bergelar sarjana. Selain itu juga masih banyak guru berlum disertifikasi profesi.

Dari uraian tersebut di atas dapat dikatakan sebelum melanjutkan/masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD), setiap siswa baru harus memiliki ijazah PAUD baik itu dari TK atau Kelompok Bermain. Semoga program pemerintah menjadikan ijazah PAUD sebagai syarat masuk SD benar-benar telah dikaji kemanfaatan untuk banyak pihak.

Sumber berita:
http://www.jpnn.com/read/2015/06/19/310452/Mulai-2016,-Wajib-TK-Sebelum-Masuk-SD
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+