Syarat Mendapatkan Rumah dari Program Sejuta Rumah Pemerintah

Kabarnya Presiden Joko Widodo telah meluncurkan program pembangunan satu juta rumah pada tahun 2015 ini. Rumah yang dibangun tersebut diharapkan mampu me‎ngurangi backlog atau kekurangan rumah yang saat ini mencapai 13,5 juta unit. Baca juga Jokowi Luncurkan Program Guru Garis Depan (GGD), Berikut Persyaratannya.

Inilah kabar gembira bagi saudara dimanapun berada yang belum memiliki hunian sehingga hidup menumpang atau ngontrak/kost. Namun setiap program selalu ada aturan yang menyertai, salah satunya adalah Syarat Memiliki Rumah dari Program Sejuta Rumah.
Baca berita sebelumnya tentang Daftar Siswa SMP Peraih Nilai UN Tertinggi di Batam
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PU&Pera, ‎Maurin Sitorus, menyebutkan untuk memiliki rumah dari program pemerintah harus memenuhi hal-hal berikut ini:
  1. Memiliki penghasilan maksimal Rp 4 juta untuk rumah tapak, untuk rumah susun maksimal penghasilan Rp 7 juta per bulan
  2. Belum pernah menerima fasilitas pembiayaan perumahan dari pemerintah.
  3. Menyiapkan uang muka 1 persen dari harga rumah secara keseluruhan.
  4. Sanggup membayar angsuran mulai dengan harga Rp 600 ribu per bulan
  5. Aktif mencari rumah dari program sejuta sesuai wilayah yang diinginkan
Syarat Mendapatkan Rumah dari Program Sejuta Rumah Pemerintah
By Google

Demikian yang dapat admin Kabar Guruku posting yang dikutip langsung dari http://bisnis.liputan6.com/read/2223460/program-satu-juta-rumah-diluncurkan-ini-syarat-mendapatkannya
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+