Begini Rancangan Kenaikan Gaji PNS 8 Kali Lipat Gaji Pokok Berbasis Kinerja

Kabar kenaikan gaji PNS masih hangat diberitakan media nasional baik cetak maupun online, terlebih lagi beberapa hari ke depan akan ada pencairan gaji PNS yang sudah lama ditunggu-tunggu. Seperti dikabarkan sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan surat edaran Resmi Pencairan Gaji PNS Beserta Rapelannya dan Gaji ke-13.

Kenaikan gaji PNS tahun ini bahkan diberitakan mencapai 8 kali lipat dari gaji pokok, hal ini disesuaikan dengan kinerja individu masing-masing PNS. Setidaknya ada 5 kelompok PNS dengan kriteria yang berbeda dalam hal kenaikan gajinya. Lihat juga Daftar Kenaikan Gaji PNS Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015.

Berikut Rincian Kenaikan Gaji PNS Berbasis Kinerja

Dikutip dari liputan6.com, bahwa pemerintah akan mulai memberikan penghasilan jauh lebih besar berdasarkan pencapaian kinerja PNS. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Eko Prasodjo mengatakan, aturan pemberian gaji PNS berbasis kinerja akan mencakup lima kelompok.

Berikut 5 Kelompok PNS Berbasis Kinerja:
  1. Outstanding
  2. Execellent
  3. Successful
  4. Unsuccessful
  5. Poor
Dari 5 Kelompok tersebut akan memiliki kenaikan gaji berbeda berbasis pencapaian kinerja masing-masing PNS. Kelompok Outstanding mendapat kenaikan gaji mencapai 8 kali dari gaji pokok, kemudian kelompok Excellent 4 kali lipat dari gaji pokok dan Successfull mencapai 3 kali dari gaji pokok.

Sayangnya, penerapan penghasilan PNS berbasis kinerja perlu menunggu aturan turunan dari Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Saat ini, kata Eko, pihaknya tengah merampungkan Rancangan PP tersebut.

Sumber:
http://bisnis.liputan6.com/read/2115417/pns-bisa-kantongi-8-kali-gaji-pokok-per-bulan

Begini Bunyi PP Kenaikan Gaji Pokok Pensiunan
Tentang Kenaikan Gaji PNS

Semoga rancangan kenaikan gaji PNS yang mencapai 8 kali lipat dari gaji pokok dapat diwujudkan, agar rakyat Indonesia khususnya PNS semakin sejahtera... Amiin. Salam Apa Kabar Guruku>>>>
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+