Asyik, Akan Terbit Permendikbud Agar Guru Tidak Lagi Memikirkan Pendataan di Padamu Negeri

Kabarnya dualisme sistem pendataan pendidikan yang melibatkan guru yaitu Padamu Negeri dan Dapodik akan segera berakhir. Pasalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan satu sistem pendataan pendidikan yaitu hanya Dapodik.

Hadirnya satu sistem pendataan pendidikan akan sangat mempermudah kinerja sekolah yang nota bene merupakan ujung tombak penjaringan data pendidikan. Untuk itu, akan terbit Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur tentang sistem pendataan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Demikian salah satu butir paparan Supriyatno, Kasubag Data dan Informasi, bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat menjadi nara sumber dalam Workshop Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar di Daerah Perbatasan, Terluar, dan Terdepan, serta Daerah Nelayan, Tertinggal, dan Terpencil, di Hotel The Alana, Jawa Timur (Kamis, 4 Juni 2015).

Bapak ibu tidak perlu lagi memikirkan padamu negeri, ke Dapodik saja. Saat ini kita sedang menyusun Permendikbud tentang Dapodik yang mengatur tentang tidak adanya sistem pendataan di lingkungan Kemendikbud selain Dapodik,” Kata Supriyatno.
Lihat juga Penjelasan Terkait Ramalan Datangnya Hari Kiamat di Tahun 2015
Asyik, Guru Tidak Lagi Memikirkan Pendataan di Padamu Negeri
Pict by dikdas.kemdikbud.go.id

Pada kesempatan itu juga, Supriyatno juga menyampaikan informasi tentang rencana penggabungan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen) seiring penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam Permendikbud tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar yang menangani Dapodikdas dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah yang menangani Dapodikmen akan dijadikan satu menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selain itu, ada juga rencana integrasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Harapannya ketika siswa akan masuk ke perguruan tinggi itu sudah punya record mulai dikdas dan dikmen. Jadi ke Diktinya tidak perlu lagi tes akademik karena prestasinya sudah terekam satu data. Baca Daftar Mahasiswa Berprestasi yang menemukan Mesin Polimerisasi.

Dengan demikian, kedepannya guru tak lagi perlu repot-repot mengurusi sistem pendataan pendidikan yang beberapa waktu ini mengalami dualisme. Pendataan cukup melalui Dapodik. Semoga ini dapat segera terwujud! Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/index.php/akan-terbit-permendikbud-tentang-dapodik/
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+