Menggiurkan! Tabel Jumlah Gaji PNS dengan Single Salary System

Kabar gembira seputar GAJI PNS YANG DIRANCANG SINGLE SALARY SYSTEM menjadi trending media online. Hal ini semakin menguatkan berita bahwa PNS bakal kebanjiran uang di bulan Juni ini. Selain pencairan gaji 13 dan rapelan gaji PNS, ada juga kabar kenaikan gaji PNS sekitar 6%. Baca beritanya di SINI

Kembali pada pembahasan, berdasarkan PP No.7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS, penghasilan sah yang diterima seorang pegawai negeri sipil terdiri atas gaji pokok, kenaikan gaji berkala, kenaikan gaji istimewa, tunjangan, serta Honorarium. Penting! Ini Dia Aturan terkait Honor Guru dan Dosen Menurut UU Resmi.

Dalam implementasinya, sistem penggajian ini masih menyisakan beberapa permasalahan karena besaran gaji yang diberikan dirasakan kurang memenuhi unsur kehidupan layak, gaji PNS kurang kompetitif dan tidak memenuhi prinsip “equity”. Lihat Surat Edaran (SE) Menteri  Tenaga Kerja Tentang Pembayaran THR.

Kondisi tersebut memberikan efek kurang memotivasi pegawai untuk bekerja secara kompetetif karena variabel penggajian hanya mempertimbangkan masa kerja & golongan ruang. Selain itu, tunjangan (jabatan struktural) lebih besar dari gaji pokok sehingga ketika seorang pegawai pensiun, maka akan terjadi penurunan penghasilan yang sangat signifikan karena besaran pensiun didasarkan pada gaji pokok.

SINGLE SALARY SYSTEM, Solusi Permasalahan Gaji PNS

Untuk melakukan perbaikan, maka BKN tengah melakukan focus group discussion (FGD) draft penataan sistem penggajian pemberian tunjangan dan fasilitas PNS menuju pada sistem yang adil dan layak, yang berdasarkan tugas, tanggung jawab, beban kerja serta kinerja dengan sistem single salary.

Dalam konstruksi Single Salary System, pegawai hanya akan diberikan gaji bersih. Anatomi Single salary system terdiri atas unsur jabatan, kinerja, serta grade + step. Single salary system mengakumulasi berbagai jenis penghasilan dan menetapkan komponen penghasilan menjadi satu jenis penghasilan (gaji jabatan).

Sistem penggajian PNS berbasis jabatan tidak lagi mendasarkan pangkat dan golongan ruang, tetapi didasarkan bobot/grade jabatan (evaluasi jabatan). Penetapan besaran gaji terendah harus mempertimbangkan standar kehidupan layak (cost of living), besaran gaji di sektor swasta atau BUMN untuk semua jenjang jabatan setara.

Penghasilan Tambahan/Tunjangan bagi PNS

Selain penghasilan yang diterimakan secara langsung, juga dimungkinkan pemberian tunjangan lainnya (tunjangan operasi pengamanan pada pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan, tunjangan daerah terpencil, daerah konflik, tunjangan resiko bahaya). Sementara Penghasilan PNS yang tidak diterimakan secara langsung meliputi: tunjangan pajak iuran kesehatan & kecelakaan kerja, iuran pensiun dan THT, iuran tabungan perumahan, iuran jaminan pendidikan bagi putera-puteri PNS, serta uang pengganti cuti.

Berikut Tabel Jumlah Gaji PNS dengan Single Salary System Berdasarkan Jabatan dan Kinerja

Tabel Jumlah Gaji PNS dengan Single Salary System
Tabel gaji PNS berdasarkan jabatan dan kinerja
Demikian informasi yang langsung dikutip dari http://bkn.go.id, semoga dapat menambah informasi anda.
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+