Awas, Ribuan Ijazah PNS di Pemprov ini Sedang Diusut Asli atau Ijazah Palsu (IPAL)

Kabar bersih-bersih ijazah palsu (IPAL) di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) nampaknya masih terus berlanjut. Hal ini tentu dalam rangka menjamin perbaikan aparatur negara dari praktek jual-beli Ijazah demi mengejar jabatan. Sebagaimana marak belakangan ini tentang ditemukannya universitas bodong yang menjual ijazah palsu. Lihat Daftar Perguruan Tinggi yang Tersangkut Kasus Jual-Beli Ijazah Versi Menristek Dikti

Sekitar 5.000 Lebih Ijazah PNS di Sulawesi Utara Sedang Diusut Asli atau Palsu 

Seperti dikutip dari jpnn.com, bahwa seluruh PNS jajaran Pemerintah provinsi Sulawesi Utara patut was-was. Karena Badan Kepagawaian Daerah (BKD) sementara melakukan scan ijazah 5.502 PNS, hal ini untuk mendeteksi keaslian ijazah para PNS.

Sekretaris BKD Sulut Drs Lucky Taju MSi, mengatakan saat ini tim yang bergerak menangani Ipal sedang menunggu surat keputusan (SK) gubernur. Di antaranya BKD, biro organisasi, dan inspektorat. Hasil scan tersebut akan dikonfirmasikan dengan Dikti untuk mengetahui apakah ada ijazah palsu (ipal) atau tidak.

Kepala Biro Organisasi Sulut Glady Kawatu SH juga menyatakan, tim ini merupakan bagian reformasi birokrasi. Ia berharap, tidak ada PNS lingkungan Pemprov Sulut yang menggunakan ipal. "Kami sudah mencurigai adanya PNS yang menggunakan Ipal. Tapi, semua masih butuh bukti yang akurat,” katanya.

Sanksi Bagi PNS yang Menggunakan Ijazah Palsu (Ipal)
Sanksi yang diterima bagi pengguna Ipal adalah:
  • Untuk PNS yang masuk kategori SMA, jika naik pangkat karena Ipal sarjana, maka pangkatnya segera diturunkan.
  • Bagi PNS yang masuk kategori S1 dan pakai Ipal, sanksinya dipecat.
Sumber:
http://www.jpnn.com/read/2015/06/19/310620/Ijazah-5.502-PNS-Diusut,-yang-Ketahuan-Palsu,-Terancam-Penurunan-Pangkat-dan-Pecat


Ribuan Ijazah PNS Sedang Diusut Asli atau Ijazah Palsu (IPAL)
Awas Ijazah Palsu
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+