Ini Surat Edaran Percepatan Penyaluran Dana BSM Tahun Anggaran 2013 dan 2014 yang Belum Tersalurkan

Kabar terbitnya Surat Edaran Nomor 2154/C/DS/2015 dan Nomor 3771/D/SP/2015 tentang Percepatan Penyaluran Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) Tahun Anggaran 2013 dan 2014, menjadi angin segar buat keluarga siswa yang berhak terlebih sekarang harga sembako melonjak naik. Baca juga Rencana Kemendikbud Kirim Ribuan Guru Garis Depan untuk Memenuhi Kekurangan Guru di Daerah.

Surat yang ditanda-tangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Achmad Jazidie pada 12 Juni 2015 yang lalu tersebut, ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Portal resmi Dikdas.kemdikbud.go.id juga merilis informasi bahwa menurut laporan penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) per 31 Desember 2014 yang disampaikan oleh bank penyalur, masih terdapat sisa dana BSM tahun anggaran 2013 pada Bank Pembangunan Daerah dan BSM tahun
2014 pada Bank Rakyat Indonesia yang belum dicairkan/diambil oleh siswa yang bersangkutan.

Isi Surat Edaran Nomor 2154/C/DS/2015 dan Nomor 3771/D/SP/2015 tentang Percepatan Penyaluran Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) Tahun Anggaran 2013 dan 2014

Terkait dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diharapkan menyosialisasikannya ke sekolah dan masyarakat. Dengan begitu, siswa dapat langsung mencairkan dana BSM yang menjadi haknya.

Batas Akhir Pengambilan Dana BSM Tahun ini
Siswa diberi waktu hingga 31 Desember 2015 untuk mencairkan dana BSM 2013 dan 2014. Jika sampai tenggat waktu tersebut dana belum dicairkan oleh siswa, maka terhitung 1 Januari 2016, Surat Keputusan penerima BSM yang ditetapkan Direktur Pembinaan SD, Direktur Pembinaan SMP, Direktur Pembinaan SMA, dan Direktur Pembinaan SMK dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan untuk mencairkan dana BSM. Sisa dana yang tidak dicairkan siswa akan disetorkan kembali ke kas negara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber:
http://dikdas.kemdikbud.go.id/index.php/ada-sisa-dana-bsm-2013-dan-2014-dinas-pendidikan-diimbau-sosialisasikan-ke-siswa/

Ini Surat Edaran Penyaluran Dana BSM Tahun Anggaran 2013 dan 2014
Surat Edaran Penyaluran BSM

Demikian yang dapat Kabar Guruku posting, bagi saudara yang ingin download Surat Edaran Percepatan Penyaluran Dana BSM silakan kunjungi: http://dikdas.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2015/06/SE-Percepatan-Penyaluran-Dana-BSM-TA-2013-dan-2014.pdf
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+