Astaghfirullah, Honor Guru Ngaji Rp. 75 Ribu per Bulan

Kabar menyedihkan akan nasib guru ngaji di Kabupaten Subang nampaknya masih belum juga menemukan titik kejelasan. Selain honor yang tertunda berbulan-bulan, angka yang diterima pun cukup kecil dan jauh di bawah standart kebutuhan hidup layak (KHL). Baca dulu Aturan Honor Guru dan Dosen Menurut Undang-undang

Sebagaimana dikutip dari jpnn.com, sekitar 3.000 guru ngaji di Kabupaten Subang dipastikan pada Ramadan tahun ini mereka tidak akan menerima honor bulanan yang biasanya mereka terima.

Informasi yang dihimpun, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, pos anggaran untuk mereka hanya untuk empat bulan, yakni Januari hingga April. Sementara untuk bulan Mei dan seterusnya hingga kini belum ada kejelasan.

Berapa Honor yang Layak Diterima Guru Ngaji/Bulan?

Ketua Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) Kabupaten Subang, Ustazah Imas Maysitoh mengaku, para guru ngaji pada tahun ini baru  menerima honor sebesar Rp300 ribu. Jumlah itu merupakan honor selama empat bulan, yakni bulan Januari hingga April 2015, yang dibagikan secara rapel. Setiap bulannya para guru ngaji menerima honor sebesar Rp75 ribu per bulan.

Imas juga meminta Pemkab Subang menaikan honor guru ngaji yang saat ini hanya Rp75 ribu per bulan. Sebab, di beberapa kabupaten, seperti Indramayu, honor guru ngaji sudah mencapai Rp300 ribu per bulan.

Mirisnya lagi, menurut Kepala Bagian Sosial (Bagsos) Kabupaten Subang, Ujang Sutrisna membenarkan jika honor guru ngaji untuk delapan bulan kedepan  tidak tercantum dalam APBD 2015. Sumber; http://www.jpnn.com/read/2015/06/09/308534/Honor-Guru-Ngaji-Rp-75-Ribu,-Itu-pun-Hanya-Empat-Bulan
Honor yang Layak Diterima Guru Ngaji per Bulan
Guru Ngaji
Semoga para guru ngaji di Kabupaten Subang segera mendapatkan limpahan rezeki karena keikhlasan mereka mengajarkan ilmu agama yang bermanfaat dunia dan akhirat. Demikian info yang Kabar Guruku posting, harapannya dapat menjadi bahan renungan kita semua.

Baca juga info menarik lainnya:
Drone, Cara Baru Mengawas Ujian Tes Seleksi Calon Mahasiswa
Langkah-langkah Update Data di Dapodikmen
Asyik, Permendikbud untuk Satu Data Dapodik akan Segera Terbit
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+