Selamat & Sukses, Gaji GGD Mencapai 8 Juta

Kabar gembira bagi para guru garis depan (GGD) angkatan pertama yang berjumlah 798 orang dan berstatus CPNS baru dengan menggunakan kuota pengangkatan 2014. Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2-TK) Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Sumarna Surapranata menjelaskan sebagai guru di daerah terpencil, terdepan, dan tertinggal, mereka dijamin urusan penghasilannya. Baca juga Daftar Guru Garis Depan (GGD) Jadi CPNS Formasi Khusus.

Pranata merinci beberapa pos penghasilan guru peserta program GGD sebagai abdi negara, mereka mendapatkan gaji pokok PNS golongan 3-A. Angkanya sekitar Rp 2,5 juta per bulan. Karena masih berstatus CPNS, mereka baru mendapatkan 80 persen dari gaji pokok.

Penghasilan berikutnya adalah tunjangan guru di daerah khusus sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Kemudian, peserta program GGD ini juga mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang jumlahnya bervariasi di setiap daerah. Ada bupati yang bilang menyiapkan TKD untuk guru hingga Rp 2 juta per bulan.
Lihat Info Beasiswa untuk Siswa Berprestasi di SINI
Guru peserta GGD ini juga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Namun tunjangan ini ditunda dulu hingga guru peserta GGD berstatus PNS, bukan CPNS. Untuk bisa CPNS harus mengikuti pendidikan prajabatan di daerah masing-masing. Diperkirakan setelah Lebaran nanti mereka sudah banyak yang berstatus PNS.

Besaran TPG merujuk pada gaji pokok yang diterima masing-masing guru. Maka jika ditotal secara keseluruhan, penghasilan atau gaji guru peserta GGD bisa mencapai Rp 8 juta bahkan lebih. Kompensasi gaji ini wajar, karena mereka mengajar di daerah yang sulit terjangkau. Di tahun pertama ini guru peserta GGD disebar di Provinsi Aceh, NTT, Papua, dan Papua Barat.

penghasilan atau gaji guru peserta GGD bisa mencapai Rp 8 juta bahkan lebih
Pictur by jpnn.com
Sumber:
http://www.jpnn.com/read/2015/06/02/307315/Selamat-deh...Status-CPNS,-Tahun-Pertama-Sudah-Bergaji-Rp-8-Juta
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+