Syarat Pengajuan Beasiswa untuk Siswa SMK Berprestasi Tahun 2015

Kabar gembira untuk segenap siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh tanah air yang memiliki kompetensi menonjol, bahwa pemerintah telah menyiapkan bantuan beasiswa untuk siswa berprestasi. Beasiswa ini adalah bentuk penghargaan bagi peserta didik yang mampu meraih prestasi baik di bidang akademik maupun prestasi di bidang non akademik. Baca juga Info Beasiswa dalam Negeri untuk Guru SD Tahun 2015

Salain itu, adanya beasiswa bagi siswa SMK berprestasi diharapkan mampu menjadi pemicu dalam berkarya dan mengembangkan kemampuan sesuai bakat, minat serta keahlian yang tertanam dalam potensi diri masing-masing. Bantuan Beasiswa Untuk Siswa Berprestasi merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap siswa berprestasi agar mereka dapat terus menimba ilmu hingga jenjang tertinggi.

Inilah Persyaratan Utama Pengajuan Bantuan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi Tahun 2015

Siswa yang berhak menerima beasiswa berprestasi harus memenuhi dua syarat yakni persyaratan teknis dan persyaratan administrasi, berikut rinciannya:

Syarat-syarat Teknis

  1. Siswa SMK yang masih aktif
  2. Siswa SMK yang masih aktif berprestasi baik perorangan maupun anggota tim / regu yang memiliki prestasi sebagai juara I, II, III tahun 2015, di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat provinsi/nasional dan tingkat internasional dan atau mewakili Indonesia pada tingkat Internasional, yang dibuktikan dengan sertifikat kejuaraan/surat penetapan juara oleh penyelenggara dan atau keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan
  3. Prestasi nasional adalah prestasi yang diperoleh dalam kejuaraan tingkat nasional yang tidak termasuk prestasi pada lomba tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Dit PSMK yaitu: LKS, OSTN, O2SN, Debat Bahasa Indonesia dan bahasa asing lainnya, FLS2N
  4. Siswa SMK yang masih aktif berprestasi baik perorangan maupun anggota tim / regu yang memiliki prestasi dalam bidang inovasi/perekayasa/keilmuan dan dibuktikan dengan sertifikat/piagam penghargaan/surat keputusan pemenang oleh panitia.

Syarat Administrasi

  1. Diusulkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Kaupaten/Kota dan atau SMK setelah ada pengesahan dari Dinas Pedidikan Kabupaten/Kota/Propinsi
  2. Melampirkan data pendukung yang membuktikan pencapaian prestasi siswa calon penerima
  3. Siswa yang diusulkan ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat Pembinaan SMK.
Syarat Pengajuan Beasiswa untuk Siswa SMK Berprestasi Tahun 2015
By : Kabar Guruku

Untuk lebih jelas dan lengkap terkait ketentuan Pengajuan Beasiswa untuk Siswa SMK Berprestasi Tahun 2015, silakan Download Petunjuk Teknis Pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Dit PSMK di https://drive.google.com/file/d/0Bx-oBu1xd6_uVE13UXFpV1Jpc2M/view

Demikian informasi yang dapat admin Kabar Guruku posting, semoga bermanfaat!!!
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+